POGI Berdalih Pelecehan Dokter Kandungan pada Bumil di Garut saat USG adalah Kasus Lama
Ilustrasi hamil: Perhimpunan Dokter Obsetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut bahwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah anggotanya sebenarnya sudah lama terjadi.-Pexels.com/Leah Kelley-
Pada saat pemeriksaan USG, tangan kiri pelaku memegang alat di bagian perut korban, sedangkan tangan kanan pelaku memasukkan setengah jari masuk ke bra korban.
BACA JUGA:Tega Cabuli Anak Tiri, Pria di Pasar Minggu Nyaris Diamuk Warga
"Korban berusaha untuk berpikir positif saat pelaku memasukan setengah jari nya masuk ke bra korban dan menanyakan bagian atas perut basa basi."
Dokter tersebut juga sempat menawarkan diri untuk membantu persalinan.
Peristiwa ini juga terjadi pada 24 September 2024 ketika usia kandungan korban 37 minggu.
Di mana, korban tidak hanya mencek USG, tetapi juga mengecek pembukaan rahim jelang kelahiran.
BACA JUGA:Cabuli 7 Korban, Polres Jaktim Ringkus 6 Tersangka Pencabulan Bermodal Uang 15 Ribu
"Korban sempat menepis tangan dr. Pelaku. Korban sempat bertanya kepada bidan lain dan katanya itu tidak termasuk prosedur medis, kecuali ada indikasi yang harus dilakukan USG penuh. Korban berharap dari pelaku pelecehan ini mendapatkan efek jera," pungkasnya.
Pada postingan tersebut juga terlihat berbagai komentar yang ternyata adalah merasakan hal yang sama oleh dokter yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
