Fakta Baru! Dokter Kandungan Cabul di Garut Ngaku Sudah 4 Kali Lecehkan Pasien karena Tergoda

Fakta Baru! Dokter Kandungan Cabul di Garut Ngaku Sudah 4 Kali Lecehkan Pasien karena Tergoda

Tindakan cabul diduga dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. --Tangkapan Layar

GARUT, DISWAY.ID – Polisi mengungkap pengakuan mengejutkan dari tersangka, dr. MSF, SpOG, yang menyebut sudah empat kali melakukan aksi cabul terhadap pasiennya.

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa hingga kini baru satu korban yang melaporkan secara resmi ke polisi.

Namun, pihaknya masih terus mendalami kasus ini, termasuk berupaya meminta keterangan dari korban yang videonya sempat viral saat menjalani USG.

BACA JUGA:Jadi Tersangka, KKI Cabut Sementara STR Dokter Kandungan Cabul di Garut

“Untuk yang viral sendiri, sampai saat ini kami masih berupaya untuk memintai keterangan kepada korban. Karena korban hingga saat ini belum melaporkan kejadian ini secara resmi,” ujar Kapolres, Kamis (18/4/2025).

BACA JUGA:Beredar Salinan Perceraian Dokter Kandungan Cabul di Garut dengan Mantan Istri, Digugat karena Kelainan Seksual

Hasrat Seksual Terpicu Saat Lihat Pasien

Dalam pemeriksaan, tersangka MSF mengaku aksi bejatnya dilakukan karena nafsu seksualnya tergoda saat melihat pasien-pasien yang tengah diperiksanya.

“Pengakuannya sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak empat kali. Karena nafsu birahinya tergoda saat melihat pasien,” ungkap AKBP Fajar.

Tersangka menyebut, semua aksinya dilakukan terhadap empat pasien berbeda, yang kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

Polisi pun membuka kemungkinan jumlah korban bisa bertambah.

“Penyelidikan akan terus berjalan. Nanti akan kami sampaikan kembali jumlah korban terbaru,” tambahnya.

BACA JUGA:Beredar Salinan Perceraian Dokter Kandungan Cabul di Garut dengan Mantan Istri, Digugat karena Kelainan Seksual

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga sudah turun tangan. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR tersangka.

“Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads