Tak Ada Ampun! Wamenkes Ancam Cabut Izin STR Dokter Cabul yang Lakukan Asusila

Tak Ada Ampun! Wamenkes Ancam Cabut Izin STR Dokter Cabul yang Lakukan Asusila

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Malang.--Annisa Amalia Zahro

JAKARTA, DISWAY.ID – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Malang.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan asusila tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas, termasuk pencabutan izin praktik secara permanen.

“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Prof. Dante, dikutip pada Sabtu, 19 April 2025.

BACA JUGA:Prediksi dan Link Live Streaming Ipswich vs Arsenal, Tekad Mikel Arteta Tunda Liverpool Juara Liga Inggris

Dante menegaskan bahwa sumpah dokter adalah komitmen moral dan profesional yang tak bisa ditawar.

Tindakan tak senonoh oleh tenaga medis, menurutnya, tak hanya mencoreng nama baik profesi, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan kesehatan.

BACA JUGA:Jadi Tersangka, KKI Cabut Sementara STR Dokter Kandungan Cabul di Garut

“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujar Dante.

Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Kesehatan telah memiliki rekam jejak dalam menindak pelanggaran berat oleh tenaga medis.

Dalam kasus sebelumnya, seorang dokter terbukti melakukan pelanggaran etik berat dan dicabut Surat Tanda Registrasi (STR)-nya secara permanen.

BACA JUGA:Modus Diduga Dokter Kandungan Cabul di Garut Lancarkan Aksinya Terungkap, Mulai Mengunci Pintu Kamar

“Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” jelasnya.

Kemenkes, lanjut Dante, kini menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap tenaga kesehatan.

Salah satunya melalui kolaborasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, dan institusi pendidikan kedokteran. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads