Giliran KONI Jatim Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas

Giliran KONI Jatim Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas

Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya.-dok disway-

BACA JUGA:Jadwal Paskah 2025, Apa Ada Cuti Bersama?

BACA JUGA:Habiskan Rp 1,1 Triliun, Manchester United Ciptakan Kesepakatan Terkenal 'Odegaard 2.0' Dianggap Harta Karun Turki

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).

Lalu, ada MAH yang merupakan Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Adapun sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait perkara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads