Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?

Rencana penghapusan pajak tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sukses menuai reaksi yang beragam dari masyarakat.-Candra Pratama-

“Ini menciptakan ketimpangan persepsi keadilan, dan dalam jangka panjang bisa memicu penurunan kepatuhan secara keseluruhan,” jelas Achmad.

Untuk menjawab dilema ini, Achmad menilai bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk tidak menjadikan kebijakan pengampunan sebagai rutinitas atau kebijakan yang terlalu sering diberikan.

BACA JUGA:UGM Klaim Punya Bukti Kelulusan Jokowi, Siap Buktikan di Pengadilan

BACA JUGA:Resmi Tanda Tangani MoU dengan Rusia, Kadin Optimis Ekonomi Indonesia Akan Berkembang Maju

Selain itu, pemerintah daerah dapat mengkombinasikan kebijakan ini dengan program penghargaan bagi wajib pajak yang taat.

Misalnya, memberikan diskon tambahan atau insentif pelayanan publik bagi mereka yang rutin membayar pajak tepat waktu. 

“Konsistensi dalam penegakan hukum pajak tetap menjadi fondasi utama keberlanjutan fiskal. Pengampunan hanya akan efektif bila disertai dengan strategi jangka panjang untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan, meningkatkan transparansi, serta memperluas basis pajak,” tutup Achmad.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads