bannerdiswayaward

UGM Klaim Punya Bukti Kelulusan Jokowi, Siap Buktikan di Pengadilan

UGM Klaim Punya Bukti Kelulusan Jokowi, Siap Buktikan di Pengadilan

Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wening Udasmoro memberikan penjelasan terkait keaslian ijazah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)-UGM-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wening Udasmoro memberikan penjelasan terkait keaslian ijazah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Penjelasan itu disampaikan usai UGM digeruduk oleh ratusan orang yang menamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang terdiri dari sejumlah tokoh diantaranya Amin Rais hingga Roy Suryo menggelar aksi.

BACA JUGA:Direktur Binus Bekasi Beberkan Cara Bertahan di Tengah Badai Perang Dagang Internasional

BACA JUGA:Roy Suryo hingga Dokter Tifa Datangi UGM Pertanyakan Ijazah Jokowi, Pihak Kampus Tegaskan ini

Kepada mereka, Wening menjelaskan pihaknya telah memiliki bukti-bukti Jokowi lulus dari UGM.

"Jadi kami tadi sampaikan bahwa dalam kapasitas kami UGM adalah memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada. Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," kata Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro usai audiensi, Selasa, 15 April 2025.

Wening menegaskan UGM tak membela salah satu pihak. Namun, Wening menegaskan dalam hal ini, UGM hanya memberikan penjelasan.

Ia menegaskan bahwa Jokowi lulus pada 1985 di Fakultas Kehutanan.

"Jadi di dalam konteks ini, ini bukan soal membela siapa, tidak. Tapi bahwa kami dalam posisi ini adalah menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak, dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," jelas Wening.

BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Heran Masih Ada Pihak yang Fitnah Ijazah Jokowi Palsu: Sudah Inkrah di Pengadilan!

Dalam pertemuan dengan Roy Suryo cs, Wening menyatakan UGM memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan.

"Jadi itu telah kami sampaikan secara lengkap. Misalnya kami memiliki (salinan) ijazah mulai dari ijazah STTB (surat tanda tamat belajar) dia waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi, dan kami tadi juga membawa skripsi beliau juga," imbuhnya.

Wening mengatakan, UGM tidak akan masuk ke dalam polemik terutama di social media. Dasar UGM bukan interpretasi pada yang disampaikan satu orang ke orang lain, tapi dasarnya adalah data yang dipunyai.

"Nah, nanti kami persilakan apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya sebagai saksi ya, kami siap," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads