Segini Besaran Tukin Dosen ASN Mulai Juli 2025, Intip Jadwal Pencairannya Berikut

Segini Besaran Tukin Dosen ASN Mulai Juli 2025, Intip Jadwal Pencairannya Berikut

Pencairan Tukin Dosen ASN Per Kelas Jabatan--

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dalam waktu dekat sebanyak 31.066 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima tunjangan kinerja (tukin).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan dosen yang bekerja di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mendapat tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja ini merupakan implementasi dari Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

BACA JUGA:Nih Bocoran Jadwal Pencairan Tukin Dosen ASN, Akhirnya Dibayar Juga!

BACA JUGA:Tukin Dosen ASN Kemendiktisaintek Diperkirakan Cair Juli 2025, Tunggu Penilaian 1 Semester

Dalam perpres tersebut tidak hanya mengatur tentang tukin dosen, melainkan juga seluruh pegawai ASN maupun pegawai lainnya yang berada di bawah Kemendiktisaintek.

Kendati demikian, tukin dikecualikan untuk pegawai Kemendiktisaintek atau dosen yang berstatus badan layanan umum (BLU).

Mereka berstatus BLU yang telah menerapkan remunerasi dan perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) besaran tukinnya akan dipertimbangkan melalui capain kerja pada masing-masing kelas jabatan.

"Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 dengan memperhitungkan tunjangan kinerja yang telah diterima," lanjut Pasal 4.

BACA JUGA:Solusi Mendiktisaintek untuk Dosen BLU dan PTNBH Diungkap Adaksi, Perpres Tukin Jadi Acuan Besaran Remunerasi

Bocoran Jadwal Pencairan Tukin Dosen ASN 2025

Dalam konferensi pers, Sri Mulyani menargetkan pencairan tukin dosen ASN dimulai Juli 2025.

“Kita targetkan pencairan ini bulan Juli untuk penilaian kinerja satu semester,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Senin, 15 April 2025.

Saat ini pemerintah masih merampungkan penyusunan peraturan menteri (permen) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pencairan tukin.

Penilaian kinerja juga menjadi kunci penentu besaran tukin yang diterima dosen. Mekanisme pencairan pun masih dalam kajian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads