Segini Besaran Tukin Dosen ASN Mulai Juli 2025, Intip Jadwal Pencairannya Berikut

Pencairan Tukin Dosen ASN Per Kelas Jabatan--
Salah satu opsi adalah sistem pembayaran bulanan sebagaimana diatur dalam Perpres, meski ada pertimbangan untuk merapel berdasarkan hasil penilaian tiap semester.
BACA JUGA:Besaran Tukin Dosen Kemendiktisaintek Terbaru berdasarkan Perpres 19-2025, Ada yang Sampai Rp33 Juta
“Di dalam Perpres disebutkan diberikan tiap bulan. Tapi kita sedang kaji karena dosen berbeda dengan pegawai harian. Penilaiannya lebih pas dilakukan per semester,” jelas Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.
Brian menjelaskan bahwa meski pembayaran baru dilakukan beberapa bulan ke depan, penilaian kinerja sebenarnya sudah dimulai sejak Januari 2025.
“Supaya lebih fair, kita nilai per semester. Tapi pembayarannya bisa bulanan, asal tetap berdasarkan kinerja semesteran,” imbuhnya.
Besaran Tukin Dosen ASN 2025
Berdasarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2025, berikut besaran tunjangan kinerja dosen ASN sesuai dengan tingkat jabatannya.
- Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250
- Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250
- Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950
BACA JUGA:Benarkah Menteri Brian Janji Penuhi Tuntutan Tukin For All Dosen ASN Kemendiktisaintek For All?
- Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
- Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
Teknis terkait pencairan tukin akan diatur lebih lanjut dalam Permendiktisaintek yang saat ini masih dalam proses.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: