Sembunyi di Loteng, Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Anak di Jaktim Ditangkap!
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di Jakarta Timur-Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di Jakarta Timur.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi mengatakan pelaku berinisial MAM.
BACA JUGA:ART yang Curi Emas dan Ribuan Uang Dollar Ditangkap Resmob di Blora!
"Diamankan pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 14.06 WIB di Jl. Kampung Asam RT. 01/ RW. 01, Kel. Cijantung, Kec. Pasar Rebo, Jakarta Timur," katanya kepada awak media, Rabu 16 April 2025.
Dalam video yang dirilis polisi, tersangka sempat bersembunyi di loteng agar pelariannya tak terendus. Nahas, polisi yang lihai memantau pergerakan pelaku akhirnya menyeret pelaku hingga terjatuh dari plafon.
Dijelaskannya, pelaku mengontrak di sebelah rumah korban dan berkenalan dengan keluarga korban.
BACA JUGA:Dijanjikan Makanan dan Baju Baru, Bocah di Jaktim Diduga Jadi Korban Penculikan
"Pada tanggal 10 April 2025, pelaku mengajak korban untuk pergi ke pasar dengan alasan ingin membeli barang dan hadiah untuk korban," jelasnya.
Diterangkannya, korban disekap selama 4 hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan oleh pelaku, kemudian dilakukan pemerkosaan dan pencabulan oleh pelaku kepada korban.
"Penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga Tim mengambil tindakan tegas terukur yaitu menembak kaki pelaku," ujarnya.
BACA JUGA:Mantan Buruh Sritex Alami Ancaman Penculikan, KSPI: Mereka Juga Terancam Tidak Dapat THR
Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk sweater, kaos, celana jeans, topi, sandal, dan handphone.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 332 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 81 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 23 Tahun 2002." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
