Cegah Kebocoran Data, WamenKomdigi akan Diskusi soal e-SIM dengan Opsel hingga Dukcapil

Cegah Kebocoran Data, WamenKomdigi akan Diskusi soal e-SIM dengan Opsel hingga Dukcapil

Elektronik SIM-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengungkapkan bahwa pihaknya akan diskusi dengan operator seluler soal Elektronik SIM (e-SIM), BSSN, hingga Dukcapil untuk cegah kebocoran data

"Untuk soal eSIM in nanti kita akan diskusikan lebih lanjut dengan Operator Seluler, terutama untuk mekanisme pelaksanaannya," ujar Nezar di Kantor Komdigi pada Rabu, 16 April 2025. 

BACA JUGA:Pakai eSIM, Data Lebih Aman! Ini Aturan Baru Komdigi 2025

BACA JUGA:Ada 350 Juta Nomor SIM Card di Indonesia, Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Lewat eSIM

"Tapi idenya kan sebetulnya untuk lebih memudahkan pelanggan. Karena penggunaan SIM card yang fisik itu kan ada kendalanya," lanjutnya. 

Adapun, kata Nezar, e-SIM ini dalam praktiknya bisa meningkatkan fitur keamanan, seperti mencegah scamming dan lainnya. 

"Nah dengan e-SIM ini kita harapkan fitur-fitur keamanan, ya teruma adi e-SIM ini kan identifikasi pelanggan custumer jauh lebih ketat, karena ada penggunaan biometrik, face recognition, semacamnya," jelasnya. 

BACA JUGA:Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Dorong Migrasi Keamanan Digital

BACA JUGA:Keunggulan e-SIM Diungkap Komdigi

Nezar juga menjelaskan untuk penerapan e-SIM ini Kemkomdigi akan bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mencegah kebocoran data. 

"Ini satu opsi saja, satu fitur. Toh juga disamrthphone sekarang sudah ada fasilitas eSIM itu ya. Kalian bisa liat disejumlah smarthphone itu ada fasilitas eSIM," imbuhnya.

"Ini kita gimana mendorong agar penggunaan teknologi eSIM ini juga berjalan dgan baik dan didukung oleh para pemain industri telekomunikasi," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengeluarkan regulasi baru terkait penggunaan embedded SIM (eSIM).

BACA JUGA:Terbitkan Perkomdigi No 7 Tahun 2025, Komdigi Sarankan Masyarakat Beralih ke e-SIM

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads