Hasil Penggeledahan 7 Lokasi Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
Adapun, pada Rabu, 16 April 2025, penyidik KPK menggeledah tiga rumah pribadi di Jawa Timur. Namun, KPK tidak membuka kepemilikan dari rumah-rumah yang digeledah tersebut.
“Untuk hari ini ada pengeledahan di tiga lokasi. Tiga-tiganya merupakan rumah pribadi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu, 16 April 2025.
BACA JUGA:Penghapusan Tunggakan dan Pajak Kendaraan Dapat Kritikan, Apa Alasannya?
BACA JUGA:Sambil Terisak, Kabid Kebersihan DLH Tangsel Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Sampah!
Dalam hal ini, Tessa menjelaskan bahwa penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara dari upaya paksa tersebut.
Barang bukti itu akan dianalisis termasuk dengan mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.
“Tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dari mana,” tuturnys.
Tessa mengungkapkan setidaknya sudah ada tujuh lokasi yang digeledah sejak 14 April hingga hari ini.
BACA JUGA:Klaim 12 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 17 April 2025: Skin Langka Bocor!
Dua di antaranya ialah rumah kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya dan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur.
“Penyidik tentunya memiliki petunjuk dan kewenangan untuk melakukan proses pengeledahan, termasuk salah satunya di rumah saudara LN walaupun dinyatakan oleh yang bersangkutan tidak ditemukan apa pun,” ungkap juru bicara berlatar belakang penyidik ini.
Mengenai sejumlah tersangka yang belum ditahan hingga kini, Tessa menyampaikan itu merupakan kewenangan dan strategi dari penyidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: