Ban Pesawat Garuda Lepas di Bandara Raja Haji Fisabillah Tanjung Pinang, Pihak Maskapai Angkat Bicara

Ban Pesawat Garuda Lepas di Bandara Raja Haji Fisabillah Tanjung Pinang, Pihak Maskapai Angkat Bicara

Ban depan pesawat Garuda Indonesia yang menggunakan armada boeing 737-800 rute Jakarta-Tanjung Pinang lepas saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabillah- tangkapan layar X@Heraloebss -

TANGERANG, DISWAY.ID - Ban pesawat Garuda Indonesia yang menggunakan armada boeing 737-800 rute Jakarta-Tanjung Pinang lepas saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Rabu, 16 April 2025.

Direktur Operasi Garuda Indonesia, Capt. Tumpal M. Hutapea memastikan bahwa pesawat PK-GUD yang melayani penerbangan GA-288 telah memenuhi standar operasional dan keselamatan penerbangan.

"Proses penggantian ban pesawat telah dilakukan melalui inspeksi menyeluruh guna memastikan pesawat laik operasi," ujarnya kepada awak media, Kamis, 17 April 2025.

BACA JUGA:Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Saat Hari Kartini, Pramono: Kecuali Taksi

BACA JUGA:Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan

Dia menyampaikan, peristiwa itu terjadi setelah pesawat mendarat secara normal di Bandara Raja Haji Fisabilillah - Tanjung Pinang.

"Seluruh 161 penumpang dan awak pesawat berada dalam kondisi selamat dan penerbangan berlangsung sesuai prosedur hingga proses pendaratan selesai," tegasnya.

Selain itu, kesiapsiagaan awak pesawat yang sedang bertugas dalam menangani kondisi tersebut turut andil dalam memastikan proses pendaratan dilakukan secara aman dan terkendali.

BACA JUGA:Politisi Gerindra Habiburokhman Pastikan Pembahasan RUU KUHAP di DPR RI Transparan dan Partisipatif

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 17 April 2025 Lengkap Sinopsis, Jelang Long Weekend Nonton Film Thriller, Drama, Kriminal, hingga Fantasi

Garuda Indonesia menegaskan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan sebelum penerbangan (pre-flight check) telah dilaksanakan secara menyeluruh oleh tim teknis yang berwenang.

"Sesaat setelah pendaratan, inspeksi lanjutan segera dilakukan oleh tim teknis Garuda Indonesia yang berkoordinasi dengan otoritas penerbangan terkait," terangnya.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa insiden lepasnya salah satu ban setelah pesawat mendarat tersebut, tidak menyebabkan gangguan lebih lanjut pada sistem pesawat secara keseluruhan," sambung Capt. Tumpal.

BACA JUGA:GIIAS 2025 Bakal Makin Meriah, Puluhan Peserta Brand Otomotif Konfirmasi Hadir

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads