Motor Disita KPK, Golkar Tanggapi Kasus Ridwan Kamil: Hormati Proses Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah
Motor Disita KPK, Golkar Tanggapi Kasus Ridwan Kamil: Hormati Proses Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah-Disway/Fajar Ilman-
BACA JUGA:Ahmadi Noor Supit Tegaskan SOKSI Sejalan Partai Golkar, Beri Sinyal Regenerasi di Munas 2025
Adapun, penggeledahan yang dirumah Ridwan Kamil merupakan pencarian barang bukti dalam kasus pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu dikutip Senin, 14 April 2025.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita satu unit motor dari rumah Ridwan Kamil.
"Satu unit Motor Royal Enfield," ujar Tessa dalam keterangannya pada Senin, 14 April 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
