Kampungan! Bercanda Bawa Bom, Penumpang Pesawat Batik Air Tujuan Manado Diturunkan
Seorang perempuan Batik Air berinisial FA, mengaku membawa bom saat hendak terbang menuju Manado melalui Bandara Soekarno-Hatta, langsung diturunkan petugas-Istimewa-
"Pasal 437 menyebutkan, siapa pun yang menyampaikan informasi palsu terkait ancaman bom atau kekerasan di bandara atau pesawat, dikenai hukuman delapan tahun penjara. Terlebih jika menyebabkan gangguan operasional," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: