Wakapolda dan Wakil Gubernur Banten Tinjau Pelaksanaan PSU di Serang
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki dan Wakil Gubernur, Dimyati Natakusumah memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang pada Sabtu, 19 April 2025-Polda Banten-
SERANG, DISWAY.ID - Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki dan Wakil Gubernur, Dimyati Natakusumah memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang pada Sabtu, 19 April 2025.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses PSU berjalan dengan lancar dan aman.
BACA JUGA:Tim Gakkumdu Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang
BACA JUGA:Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe-cawe Mendes!
Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, termasuk di wilayah kepulauan seperti Pulau Tunda dan Pulau Panjang. Wakapolda Banten mengatakan situasi masih berjalan aman dan terkendali.
"Serta kami berharap masyarakat dapat melaksanakan hak pilihnya dengan baik dan menjaga suasana yang damai dan kondusif," katanya kepada awak media, Sabtu 19 April 2025.
Sementara Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa meskipun partisipasi dan antusiasme masyarakat tidak semeriah Pilkada serentak sebelumnya, pelaksanaan PSU secara umum berjalan lancar.
"Insya Allah partisipasi tetap berjalan dengan baik dan target keikutsertaan masyarakat dapat tercapai," ujarnya.
BACA JUGA:Mendagri: Anggaran Untuk PSU di 24 Daerah Diprediksi Capai Rp429 Miliar
Pelaksanaan PSU ini sendiri merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di Kabupaten Serang setelah membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 27,259 miliar untuk mendukung pelaksanaan PSU ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: