Warga Kota Bekasi Mantan Admin Judol Beberkan Cara Keluar dari Bisnis Gelap di Kamboja

Seorang mantan admin judol online (judol) berinisial FF ceritakan cara ia keluar dari sebuah perusahaan tersebut.-dimas rafi-
BEKASI, DISWAY.ID - Seorang mantan admin judol online (judol) berinisial FF ceritakan cara ia keluar dari sebuah perusahaan tersebut.
FF sudah berkecimpung menjadi seorang admin judol selama tujuh bulan sejak April sampai 17 November 2024.
Pria kelahiran Kota Bekasi itu sebut membayar denda akibat dari memutus kontrak selama satu tahun kerja.
BACA JUGA:Sarang Sabu 10 Kg di Tangerang Terbongkar, Kurir Ditangkap, Bandar Masih Berkeliaran
Menurut FF yang berusia 27 tahun itu, dirinya harus berusaha keras untuk membayar denda terhadap perusahan judol di Kamboja tersebut.
“Tebusan saya pribadi itu sampai Rp23 juta. Itu bayar ke perusahaan cash,” terang FF di Bekasi pada Jumat, 18 April 2025.
Selain itu, FF juga menerima intimidasi secara verbal dari seseorang yang tidak dikenal usai masuk kedalam salah satu stasiun televisi pada Jumat, 18 April 2025.
BACA JUGA:KPK Titipkan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil di Polda Jabar, Belum Dibawa ke Rupbasan
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan bahwa pihaknya memberikan perlindungan kepada seorang mantan admin judi online (judol) usai masuk kedalam salah satu stasiun televisi pada Jumat, 18 April 2025.
“Sabtu sekira pukul 01.20 WIB LPSK memberikan pelindungan darurat kepada Soudara FF salah satu korban TPPO judi online di Kamboja,” ucap Wawan di Bekasi pada Senin, 21 April 2025.
Selanjutnya, Wawan meminta kepada pihak agar segera melakukan pengamanan kepada mantan admin judol tersebut.
“Setelah memberikan perlindungan kami segera menghubungi yang bersangkutan dengan beberapa tim pengamanan,“ terang Wawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: