Melamar PPSU Tidak Harus ke Balai Kota, Pramono: Bisa Melalui di Kelurahan dan Kecamatan

Melamar PPSU Tidak Harus ke Balai Kota, Pramono: Bisa Melalui di Kelurahan dan Kecamatan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan, warga tidak harus ke Balai Kota untuk melamar menjadi petugas PPSU-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan, warga tidak harus datang ke Balai Kota untuk melamar menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Pramono menerangkan, warga bisa menitipkan surat lamaran PPSU ke kantor kecamatan dan kelurahan setempat.

Diketahui, ratusan pelamar PPSU memadati halaman Balai Kota DKI Jakarta sejak Senin, 21 April 2025.

BACA JUGA:Tangerang Dukung Perluasan Transjabodetabek, Wabup Intan: Menyiapkan Infrastruktur

BACA JUGA:Sadis! Gagalkan Aksi Curanmor, Warga Tebet Ditembak Pelaku, Dilarikan ke RS

"Jadi pendaftarannya boleh di 267 kelurahan, bahkan di kecamatan pun bisa," kata Pramono di Jakarta Pusat pada Selasa, 22 April 2025.

Pramono menerangkan, dirinya sudah meminta para wali kota yang mendapat pengalokasian untuk melapor ke dirinya terkait perekrutan PPSU.

Hal ini untuk mencegah adanya orang-prang titipan saat perekrutan tenaga kebersihan tersebut.

"Supaya kecurigaan tidak transparan itu hilang. Karena itulah yang menjadi persoalan di PPSU," tegasnya. 

Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan untuk 1.652 petugas PPSU.

BACA JUGA:Pelamar PPSU Membeludak di Balai Kota, Rela Antri dari Subuh: Pengen Ngubah Nasib

BACA JUGA:Pria 21 Tahun Ditangkap di Kos Tanah Abang, Ribuan Obat Keras Tramadol Ditemukan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, bagi pendaftar syaratnya minimal lulusan Sekolah Dasar (SD) atau dapat membaca dan menulis.

Kemudian, kata Chaidir pendaftar diutamakan untuk warga yang ber-KTP DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads