bannerdiswayaward

Pria 21 Tahun Ditangkap di Kos Tanah Abang, Ribuan Obat Keras Tramadol Ditemukan

Pria 21 Tahun Ditangkap di Kos Tanah Abang, Ribuan Obat Keras Tramadol Ditemukan

Seorang pria muda berinisial DS (21) tak berkutik saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kamar kosnya di kawasan Pasar Tanah Abang Blok G, Minggu dini hari, 21 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID – Seorang pria muda berinisial DS (21) tak berkutik saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kamar kosnya di kawasan Pasar Tanah Abang Blok G, Minggu dini hari, 21 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

DS diduga kuat menjadi pengedar obat keras berbahaya yang selama ini meresahkan warga.

Tak tanggung-tanggung, dari penggeledahan di kamar kos tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat keras jenis Tramadol dan Eximer yang siap edar.

"Ada 24 bungkus Eximer (sekitar 120 butir) dan 3.190 lempeng Tramadol dengan total 31.900 butir yang berhasil kami amankan," ujar AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dalam keterangannya pada Senin, 21 April 2025.

BACA JUGA:Viral Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Gubernur DKI dan Polisi Turun Tangan

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk ke Satres Narkoba pada Sabtu malam, 19 April 2025 pukul 22.00 WIB.

Warga mengeluhkan maraknya penjualan obat-obatan terlarang di sekitar wilayah Jembatan Tinggi, Jati Pulo, Tanah Abang.

Menindaklanjuti aduan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, DS berhasil diringkus tanpa perlawanan di kamar kosnya.

BACA JUGA:Duit Palsu Dari Artis Sekar Arum Diduga Dapat Dari Sindikat Yang Sama di Tanah Abang

Sudah Jadi Tersangka, Polisi Kembangkan Kasus

Kini, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi masih mendalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah ibu kota.

"Kami tegaskan, Polres Metro Jakarta Pusat akan terus berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat," tutup AKBP Roby.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads