Mediasi Gagal! Terlapor Pelecehan di DPRD DKI Jakarta Mangkir Tanpa Alasan

Mediasi Gagal! Terlapor Pelecehan di DPRD DKI Jakarta Mangkir Tanpa Alasan

Mediasi Gagal! Terlapor Pelecehan di DPRD DKI Jakarta Mangkir Tanpa Alasan-Istimewa-

BACA JUGA:Polisi Santai Tanggapi Bantahan GRIB Jaya Soal Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Dia meminta pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta harus segera mengambil sikap tegas terhadap terlapor.

Ketidakhadiran terlapor dalam forum internal ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan yang tidak bisa dibiarkan dan harus dicatat sebagai indikasi kurangnya komitmen terhadap penyelesaian kasus.

"Kami menyerukan kepada seluruh jurnalis, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dan publik luas untuk terus bersolidaritas dan mengawal proses ini hingga tuntas," ucapnya.

Seorang wanita pegawai honorer berinisial N (29) mengaku mengalami pelecehan seksual di lingkungan kerja DPRD DKI Jakarta.

Pegawai honorer itu pun melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Ini Penampakan Fachri Albar Pasca Dibekuk Polisi Karena Narkoba

BACA JUGA:Ingin Banggakan Orangtua, Pengamen Jalanan Ikut Daftar PPSU: Saya Ingin Punya Pekerjaan Tetap

Berdasarkan dokumen Laporan Polisi (LP) yang beredar, dugaan pelecehan seksual itu terjadi selama periode Februari hingga Maret 2025.

Dalam LP tersebut korban menerangkan, bahwa terlapor berinisial NS telah melecehkannya dengan cara meraba ke area sensitif wanita hingga mencumbuinya.

"Terlapor juga melakukan komunikasi dengan korban melalui chat yang berisi kata-kata yang mengandung pelecehan seksual," tulis keterangan dalam LP tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait