bannerdiswayaward

Koleksi Senpi Ilegal, Oknum Pengacara Ditangkap Polisi di Jakpus

Koleksi Senpi Ilegal, Oknum Pengacara Ditangkap Polisi di Jakpus

Koleksi Senpi Ilegal, Oknum Pengacara Ditangkap Polisi di Jakpus-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Pusat meringkus oknum pengacara berinisial S (31) yang mengoleksi senjata api (senpi) ilegal.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus oknum pengacara tersebut ditangkap pada Jumat, 25 April 2025, sekira pukul 07.55 WIB.

BACA JUGA:Terlibat Kecelakaan, Polres Jakpus Tangkap Pengacara Bawa Senpi Ilegal dan Narkoba

BACA JUGA:Mengaku Dibegal, Kasus Pria Tertembak di Jakbar Rupanya Kelalaian Teman Saat Pegang Senpi!

Firdaus menerangkan, kasus kepemilikam senjata api itu terungkap usai oknum pengacara tersebut mengalami kecelakaan di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kata Firdaus, mobil yang ditugangi tersangka berserempetan dengan sebuah Mikrolet.

Atas kecelakaan itu, oknum pengacara dan sopir mikrolet sempat terlibat cekcok mulut di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, oknum pengacara tersebut sempat menolak.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Jenis Senpi yang Digunakan Maling Motor di Kelapa Dua Tangerang

BACA JUGA:Kronologi Curanmor Bersenpi di Kelapa Dua: Tembaki Warga hingga Tabrak Pagar Kos

Polisi pun menemukan senpi jenis Makarov kaliber 7,65 mm yang terselip di pinggang oknum pengacara tersebut.

"Temuan ini kemudian dilaporkan ke Satreskrim, dan tersangka serta barang bukti langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Firdaus pada Senin, 28 April 2025.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan dua senjata lainnya, yaitu satu pucuk senapan laras panjang rakitan dan satu unit airsoft gun.

Ketiga senjata tersebut kini diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat sebagai barang bukti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads