Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditanggapi Kadin: Pertimbangkan Kembali
Menanggapi rencana Pemerintah untuk menerapkan kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana tersebut.-dok disway-
BACA JUGA:Tragis, Anak 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang: Terkunci di Dalam Kontrakan
Bahkan, hingga tahun 2025 ini iuran tersebut tidak naik selama 5 tahun terakhir. Menurutnya, kepatuhan perusahaan menjadi salah satu alternatif untuk menjaga kinerja BPJS Kesehatan di tengah rencana kenaikan iuran.
"Perusahaan itu memang semakin bagus, semakin patuh, tetapi masih ada juga yang belum patuh, itu katakanlah punya pekerja 100, didaftarkan tidak 100, (atau) gaji misal Rp 10 juta, didaftarkan tidak Rp 10 juta," jelas Anindya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
