Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditanggapi Kadin: Pertimbangkan Kembali
Menanggapi rencana Pemerintah untuk menerapkan kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana tersebut.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menanggapi rencana Pemerintah untuk menerapkan kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, rencana kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan yang dinilai bisa memberatkan para pelaku usaha di tengah kondisi perekonomian saat ini.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwan pelaku usaha saat ini masih berupaya bertahan dari situasi ekonomi saat ini, sehingga dikhawatirkan kenaikan iuran BPJS akan menjadi beban tambahan baru bagi para pelaku usaha.
BACA JUGA:Pelapor Roy Suryo Cs Bantah Diperintah Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Pekan Ini 28 April-4 Mei 2025 Lengkap Sinopsis, Banjir Film Aksi
"Kita mengerti alasannya (kenaikan iuran BPJS), tapi kita juga harus melihat keadaan ekonomi dan kemampuan perusahaan. Tapi yang paling penting adalah mencegah daripada mengobati," ujar Anindya kepada Disway di Jakarta, pada Senin 28 April 2025.
Di sisi lain, Anindya memberikan sambutannya kepada rencana kerjasama antara Kadin Indonesia dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kerjasama ini akan mendorong Kadin untuk bekerja lebih baik lagi, terutama ketika Kadin memiliki jaringan yang sangat luas dari Jadin Provinsi bahkan Kabupaten.
BACA JUGA:Bobby Nasution Gubernur Sumut Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
BACA JUGA:Canggih! Fitur Drive Mode dan AYC Mitsubishi Xforce Bikin Pengendara Makin Percaya Diri
Tak hanya itu, Kadin juga memiliki jaringan ke banyaknya asosiasi dan juga berbagai perusahaan baik Swasta, BUMN maupun UMKM.
"Kadin siap membantu BPJS Kesehatan untuk memberi dukungan serta meningkatkan kepatuhan pengusaha dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, sebagai bentuk kerja sama public private partnership," tegas Anindya.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membenarkan adanya rencana Pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, iuran BPJS sebetulnya melakukan penyesuaian tarif tiap 2 tahun sekali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
