Hari Ini Dibuka! Jakarta Job Fair Hadirkan 40 Perusahaan Buka Lowongan Kerja, Simak Cara Registrasi Akunnya

Hari Ini Dibuka! Jakarta Job Fair Hadirkan 40 Perusahaan Buka Lowongan Kerja, Simak Cara Registrasi Akunnya

Hari Ini Dibuka! Jakarta Job Fair Hadirkan 40 Perusahaan yang Membuka Lowongan Kerja-@dkijakarta-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta membuka Jakarta Job Fair 2025.

Event ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 29-30 April 2025 di dua lokasi berbeda, yaitu GOR Cilandak dan GOR Pancoran, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Jakarta Job Fair merupakan kesempatan emas bagi para pencari kerja untuk bertemu langsung dengan 40 perusahaan yang akan membuka lowongan pekerjaan.

Dalam info di akun Instagram resmi Pemprov Jakart (@dkijakarta), disebutkan bahwa acara ini terbuka untuk umum dan gratis.

"Kami bangga menghadirkan acara Jakarta Job Fair yang gratis dan terbuka untuk masyarakat umum. Terdapat puluhan perusahaan dari berbagai sektor industri yang siap menawarkan ribuan lowongan kerja," demikian bunyi informasi yang disampaikan pada akun tersebut.

BACA JUGA:Tinggal Hitungan Hari, Cara Mudah Mendapatkan Saldo Dana Bansos yang Cair Bulan Mei 2025

Bagi para pencari kerja yang berminat mengikuti acara ini, mereka dapat melakukan registrasi secara online melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di siapkerja.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkah cara registrasi Akun Siap Kerja Kementerian Ketenagakerjaan:

1. Akses situs web resmi Kementerian Ketenagakerjaan di siapkerja.kemnaker.go.id menggunakan browser Anda.

2. Pilih menu "Daftar/Masuk" yang terletak di pojok kanan layar pada halaman depan.

3. Klik opsi "Daftar sekarang" pada halaman login, kemudian Anda akan diarahkan ke formulir pendaftaran akun.

BACA JUGA:Giliran Petinggi Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah Setelah Kejagung Periksa Pihak Berau Coal dan Pamapersada

4. Isilah data yang diminta seperti nomor induk kepegawaian (NIK), nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor ponsel yang aktif. Klik "berikutnya".

5. Buatlah sebuah password sesuai dengan ketentuan, minimal 8 karakter yang terdiri dari huruf kecil, huruf besar, angka, dan simbol.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads