Agak Laen, Polisi di Pati Rampok Minimarket Rp13 Juta: Tetap Ngantor dan Baru Ketahuan Setahun Kemudian

Agak Laen, Polisi di Pati Rampok Minimarket Rp13 Juta: Tetap Ngantor dan Baru Ketahuan Setahun Kemudian

Polda Jawa Tengah menjelaskan anggota Polsek Pati Brigadir Rifki Sarandi ditahan karena terlibat aksi perampokan minimarket di Kabupaten Pati pada 27 Februari 2024 atau setahun silam-Dok. Polda Jawa Tengah-

PATI, DISWAY.ID - Kelakuan Oknum polisi Polsek Pati, Brigadir Rifki Sarandi (30) benar-benar di luar nalar. 

Bukannya mengayomi dan memberantas kriminalitas di masyarakat, malah terlibat bahkan mendalangi aksi perampokan Minimarket di Pati, Jawa Tengah. 

BACA JUGA:Rute TransJabodetabek Blok M - PIK 2 Dibuka Pramono, Hapus Kesan Kawasan Ekslusif

BACA JUGA:Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61, Tegaskan Komitmen Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat

Usut punya usut, jajaran Satreskrim Polresta Pati mengamankan bintara itu karena terlibat aksi perampokan minimarket di Kabupaten Pati pada Februari 2024 atau setahun silam. 

Perampokan yang terjadi pada 27 Februari 2024, namun kasusnya baru terungkap awal April tahun ini.

Berkomplot dengan warga

Singkatnya, pada Februari 2024 lalu Rifki melakukan perampokan bersama seorang rekannya yang merupakan warga Kabupaten Pati Herlangga Nurcahyo (33). Sekitar pukul 22.30 WIB. Saat mereka mendatangi salah satu mini market dengan keadaan tutup tapi tak terkunci, kedua garong itu berhasil menggasak uang Rp 13.069.000.

Dalam aksinya Rifki yang membawa celurit dan menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan. Dua orang pegawai minimarket yang ketakutan itu pun tidak berdaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan kedua pelaku itu telah ditangkap dan diproses Polresta Pati. 

BACA JUGA:TNI AL Pusing Karena Nunggak BBM Rp3,2 Triliun: Ganggu Operasional, Minta Disubsidi Seperti Polri

"Pelakunya 2 orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang," ujar Subagio di Semarang, Jateng, Senin 28 April 2025. 

Polisi lalu menjelaskan mengapa kasus ini baru terungkap setelah satu tahun lamanya. Rupanya, pelaku yang berstatus warga sipil itu sempat kabur, lalu kembali ke Jawa setahun kemudian.

"Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa," jelas Subagio.

Kasus ini ditangani Polresta Pati. Rifki dan Herlangga dilakukan penahanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads