Mensesneg: Pengalihan Pengelolaan GBK ke Danantara Merupakan Perintah Prabowo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengalihan pengelolaan aset Gelora Bung Karno (GBK) ke Danantara merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto-disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengalihan pengelolaan aset Gelora Bung Karno (GBK) ke Danantara merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan GBK yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden," ujar Prasetyo dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu, 30 April 2025.
Prasetyo mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan teknis pengalihan aset yang sebelumnya dikelola kementeriannya.
BACA JUGA:Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Cek Pencairan Tahap 2 Bulan Mei 2025 di cekbansos.Kemensos.go.id
BACA JUGA:Gubernur Andra Soni Kunjungi Kawasan Industri Pakuhaji: Serap Aspirasi Pelaku Usaha
Dia menyebutkan masih berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara.
"Sehingga kami tentunya butuh waktu untuk mempersiapkan secara teknis pengalihan ini karena bagaimanapun aset GBK di bawah Kemensetneg bersifat pengelolaannya di bawah Badan Layanan Umum. Tentu ada perbedaan dengan proses pengalihan dari aset-aset di BUMN," ujar dia.
"Jadi mohon bersabar, kalau pertanyaannya aset apa saja yang sudah dialihkan tentu sampai hari ini belum karena baru sedang kita koordinasikan secara teknis dengan pihak-pihak terkait dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan tentunya dengan Danantara," lanjutnya.
Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) nantinya akan masuk ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara.
Rosan menyebut total aset GBK tersebut bernilai sebesar US$ 25 miliar atau setara dengan sekitar Rp 420 triliun pada 8 tahun lalu.
BACA JUGA:Protes Kasusnya di-SP3 Polsek Cipayung, Korban Penipuan Rumah Ngadu ke Polda Metro!
BACA JUGA:Pengamat Politik Sarankan DPR Undang Purnawirawan TNI yang Usul Ganti Wapres Gibran
"Jadi ini semua akan, yang tadinya berada di dalam Setneg, akan berada di bawah Danantara,"
"Disampaikan juga akan dimasukkan aset lain. Dan itu adalah yang kita ada di sini, GBK. Yang ada di Mensesneg, yang nilainya di value 8 tahun yang lalu itu nilainya US$25 miliar. Nah jadi GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini akan dimasukkan ke dalam Danantara," kata Rosan saat acara Town Hall Danantara di Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: