30 Pelaku Pungli dan Premanisme Ditangkap di Tangerang, 8 Orang Tersangka Ditahan

30 Pelaku Pungli dan Premanisme Ditangkap di Tangerang, 8 Orang Tersangka Ditahan

Polresta Tangerang amankan 30 orang diduga pelaku pungli dan premanisme.-ist-

Polresta Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban premanisme atau pungli.

"Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau melalui hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas," urainya.

Dengan upaya itu, Polresta Tangerang berharap dapat mencegah aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads