bannerdiswayaward

Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus CSR BI, Ketua KPK : Nanti Ada Waktunya

Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus CSR BI, Ketua KPK : Nanti Ada Waktunya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan segera tersangka dalam dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI)-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan segera tersangka, dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Ya nanti ada waktunya (untuk menetapkan tersangka)," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam hal ini Setyo menjelaskan tak ada kendala dalam penanganan kasus ini.

BACA JUGA:Prabowo Diminta Hapuskan Aturan Ketenagakerjaan yang Berbau Omnibuslaw, Said Iqbal: Sahkan RUU Ketenagaakerjaan yang Baru

BACA JUGA:Aplikasi WANDA Punya Fitur Baru, Bikin Konsumen Honda Makin Mudah Atasi Masalah Motor Miliknya

Ketua KPK menyebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Kedeputian Penindakan, dan Eksekusi KPK untuk menetapkan tersangka.

"Tentu kami akan melanjutkan, ya, mengkaji apa semuanya untuk kemudian saatnya nanti penyidik, khususnya Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan melakukan pembahasan," tegas Setyo.

Saat ini KPK telah mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Dalam proses pengusutannya KPK telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan yakni Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Pada 30 April 2025, KPK kembali memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah namun keduanya tak hadir.

BACA JUGA:SELAMAT! Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair Bulan Mei 2025, Cek NIK KTP Kamu di cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:Prabowo Dukung UU Perampasan Aset Disahkan: Enak Aja Udah Nyolong Gak Mau Kembalikan!

Belum diketahui peran Fauzi dan Charles dalam kasus ini sehingga keterangannya dibutuhkan penyidik KPK. 

Tessa belum bisa memberi informasi saat ditanya apakah pemeriksaan tersebut untuk menelusuri aliran dana CSR BI atau bukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads