Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus CSR BI, Ketua KPK : Nanti Ada Waktunya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan segera tersangka dalam dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI)-Disway.id/Ayu Novita-
Selain itu, KPK juga telah memeriksa Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Heri Gunawan dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menjelaskan soal keterlibatan Satori dan Heri, pada kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI ini.
BACA JUGA:Ribuan Buruh Kabupaten dan Kota Bekasi Dengan 11 Bus Bergerak ke Monas Hadiri May Day
BACA JUGA:Peringati May Day 2025, Ribuan Buruh Padati Monas Dihibur Band Tipe-X
Asep menjelaskan bahwa dana CSR tersebut memang diberikan oleh BI kepada para Anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri, yang kemudian membuat yayasan untuk mengalirkan dana tersebut.
Ia menyebut, dana CSR ini, diberikan ke yayasan, untuk digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya. Tapi, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Wirjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Dalam penggeledahan tersebut telah disita Barang Bukti Elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
