Lapas Pemuda Tangerang Pindahkan 59 Napi ke Nusakambangan, Kasus Narkoba Kategori Tinggi!
Lapas Pemuda Tangerang Pindahkan 59 Napi ke Nusakambangan, Kasus Narkoba Kategori Tinggi!-Disway/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA TANGERANG memindahkan 59 narapidana ke Lapas di Nusakambangan. Pemindahan tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara mengungkapkan bahwa pemindahan itu dilakukan pada Rabu, 30 April 2025.
BACA JUGA:Kemen Imipas Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Kawasan Nusakambangan
BACA JUGA:Lapas Cipinang Pindahkan Napi Tersangka Love Scamming ke Nusakambangan
"Para narapidana yang dipindahkan mayoritas merupakan narapidana kasus narkotika dengan kategori risiko tinggi (high risk)," ujarnya kepada awak media, Sabtu, 3 Mei 2025.
Dia pun menjelaskan, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan dan telah melalui prosedur keamanan yang ketat.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung arahan Bapak Menteri dan Presiden, untuk menjadikan lapas lebih tertib, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal, khususnya peredaran narkoba,” ujar Kalapas.
BACA JUGA:Komitmen Ganjar Berantas Korupsi di Indonesia: Miskinkan dan Dikirim ke Nusakambangan
BACA JUGA:Dirjen PAS: 890 Bandar Narkoba Ditahan di Sel Nusakambangan
Selain sebagai upaya penertiban dan pengamanan, kata Yogi, pemindahan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif serta menegaskan posisi lapas sebagai tempat pembinaan, bukan pusat kendali kejahatan.
"Ke depan, Lapas Pemuda Tangerang akan terus berkomitmen melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rangka reformasi pemasyarakatan secara menyeluruh dan berkelanjutan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
