bannerdiswayaward

Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan, Johanis Tanak: Asset Recorvery Bisa Maksimal

Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan, Johanis Tanak: Asset Recorvery Bisa Maksimal

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mendukung soal pandangan Presiden Prabowo Subianto soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.-ayu novita-

BACA JUGA:Penjara Alcatraz Kembali Dibuka, Trump: Bangun Kembali Untuk Penjahat Paling Berbahaya

Dalam pidatonya Presiden Prabowo menyatakan dukungannya atas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

"Saya mendukung undang undang perampasan aset, enak aja udah nyolong gak mau kembalikan aset," kata Prabowo disambut tepuk tangan dari massa buruh yang hadir.

Sambil berkelakar Prabowo meminta agar kaum buruh tidak gampang diperalat oknum koruptor.

BACA JUGA:Update Skema Terbaru Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta Bulan Mei 2025, Mulai Rp1,9 Juta Per Bulan

BACA JUGA:Polisi Kantongi Alamat Sopir BYD yang Kabur Usai Tabrakan di Tol Pluit

"Bagaimana kita teruskan perlawanan untuk koruptor? Entar lu dikasih duit demo dukung koruptor," kelakar Prabowo

Prabowo mengaku heran dengan orang Indonesia yang ikut berdemo mendukung koruptor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads