DPR RI akan Sahkan RUU BUMN Menjadi UU Besok
DPR RI akan Sahkan RUU BUMN Menjadi UU Besok-Disway/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- DPR RI akan mengesahkan RUU BUMN menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Kamis, 2 Oktober 2025.
"RUU BUMN akan disahkan besok," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 1 September 2025.
BACA JUGA:Benarkah Sering Masturbasi Bisa Bikin Prostat Bengkak? Simak Fakta Medisnya
Ia menyebut RUU BUMN baru akan merujuk banyak putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terutama itu kan banyak kemarin itu memasukkan putusan-putusan MK yang berkaitan dengan Undang-Undang BUMN," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI bersama Pemerintah sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawa ke Rapat Paripurnanl DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
BACA JUGA:Starting XI Persib Bandung Lawan Bangkok United: Klok Kapten, Haye Dicadangkan
Adapun pihak pemerintah yang hadir adalah Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menpan RB Rini Widyantini.
"Kedelapan fraksi di komisi vi dapat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU?," Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dalam rapat tersebut, Jumat, 26 September 2025.
"Setuju," seru semua anggota fraksi.
BACA JUGA:Kepala BGN Soroti Lonjakan Kasus Keracunan MBG: SOP Banyak Dilanggar
BACA JUGA:Pansus DPRD DKI Segel 20 Parkir Bodong, Potensi Kerugian Capai Rp1,4 Triliun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
