Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Rokok Listrik yang Mengandung Obat Keras

Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Rokok Listrik yang Mengandung Obat Keras-Disway/Candra Pratama-
BACA JUGA:Jonathan Frizzy Mangkir di Pemeriksaan Kedua Terkait Penjualan Vape Mengandung Obat Keras!
Pasalnya selama menjalani pemeriksaan polisi, Ijonk disebut dalam kondisi kesehatan yang kurang maksimal atau tidak fit.
"Yang bersangkutan saat ini masih kami dalami di lantai 4 ruang pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta," ungkap Ronald.
Diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan undang-undang kesehatan yang tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Artis ibu kota itu sempat menjalani sejumlah agenda pemeriksaan dengan status saksi. Lemeriksaan terhadap aktor yang akrab disapa Ijonk itu dilakukan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta usai pengungkapan atas pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape atau rokok listrik yang mengandung zat etomidate atau obat keras.
BACA JUGA:Jonathan Frizzy Diberitakan Terlibat Penjualan Narkoba, Benny Simanjuntak Ancam Akan Somasi Media
BACA JUGA:Jonathan Frizzy Diduga Terlibat Peredaran Obat Keras Etomidate, Diperiksa Polresta Bandara Soetta
Sebanyak tiga orang pelaku telah lebih dulu diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa rokok listrik mengandung zat berbahaya oleh jajaran Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.
Pemeriksaan terhadap Ijonk dilakukan usak tiga orang pelaku telah diamankan itu terdiri dari dua orang pria yang berinisial BTR dan EDS, serta satu wanita dengan inisial ER.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: