Yusril Ungkap Penerbitan Perampasan Aset Belum Urgensi

Yusril Ungkap Penerbitan Perampasan Aset Belum Urgensi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan tidak ada urgensi yang mengharuskan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), terkait perampasan ase-anisha aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan tidak ada urgensi  yang mengharuskan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), terkait perampasan aset.

"Gak ada. Belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu untuk itu (Perampasan Aset), karena Perppu harus dikeluarkan hal ihwal kegentingan yang memaksa," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Ia menilai Undang-Undang terkait pemberantasan korupsi, baik dalam UU tindak pidana korupsi serta lembaga penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, dan KPK masih efektif sejauh ini.

BACA JUGA:Dudung Abdurrachman Tegaskan Tak Ada Istilah TNI Takut Sama Ormas

BACA JUGA:Luhut Bantah Isu Prabowo Tegur Panglima Imbas Mutasi Letjen TNI Kunto Anak Try Sutrisno

Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Tapi semuanya terserah, kita kembalikan kepada Presiden," ujar Yusril.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA:Prediksi Inter Milan vs Barcelona: Nerazzurri Ingin Juara Liga Champions, Blaugrana Kejar Juara Treble

BACA JUGA:Cicilan Mulai Rp8,6 Juta! Intip Skema Angsuran KUR BCA 2025 Plafon Rp450 Juta, Bunga  Rendah dan Tenor Fleksibel

Dia juga heran jika ada demonstrasi mendukung koruptor.

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu," ujar Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis 1 Mei 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads