Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Pencuri Spesialis Sepeda Motor di Jakut

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Pencuri Spesialis Sepeda Motor di Jakut

Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MA alias Acong atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor di Jakarta Utara-Polda Metro Jaya-

JAKARTA, DISWAY.ID - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MA alias Acong atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor di Jakarta Utara.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Mandiri II, Koja, Jakarta Utara pada Senin 5 Mei 2025 pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Viral Curanmor Beraksi di Markas PSHT Pamulang, Polisi Buru Pelaku!

BACA JUGA:Identitas DPO Curanmor di Kelapa Dua Dikantungi, Pelaku Beraksi 9 Kali!

Diungkapkannya, pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor dan telah beraksi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu yang tidak lama. 

Acong kerap beraksi di Cilincing hingga Koja, Jakarta Utara. 

"Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (2/3/2025) pukul 05.30 WIB, Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (8/4) pukul 15.00 WIB, dan Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (22/4/2025) pukul 01.44 WIB," katanya kepada awak media, Selasa 6 Mei 2025.

BACA JUGA:Sempat Keluarkan Senpi Usai Aksinya Kepergok, Pelaku Curanmor di Tangerang Jadi Bulan-bulanan Warga

BACA JUGA:Sebanyak 20 Pelaku Curanmor di Kabupaten Tangerang Dibekuk, Korbannya Ada Anggota Polisi!

Dijelaskannya, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut. 

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads