Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan

Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan

Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan-Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:Pembekuan Aktivitas World App oleh Komdigi Didukung Pemkot Bekasi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik 

Serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 tahun 2021 tentang Pentelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads