bannerdiswayaward

Pembekuan Aktivitas World App oleh Komdigi Didukung Pemkot Bekasi

Pembekuan Aktivitas World App oleh Komdigi Didukung Pemkot Bekasi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan Keputusan dukungan Pemkor Bekasi atas pembekuan World App diambil karena adanya kekhawatiran mengenai pengumpulan data biometrik warga, khususnya pemindaian retina atau iris mata.-dimas rafi -

BEKASI, DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendukung penuh kebijakan yang dikakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membekukan sementara aktivitas Worldcoin dan World ID di Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan bahwa Keputusan ini diambil karena adanya kekhawatiran mengenai pengumpulan data biometrik warga, khususnya pemindaian retina atau iris mata.

“Saya mendukung langkah Komdigi untuk menghentikan kegiatan Worldcoin di Bekasi. Kita harus berhati-hati, karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada mitigasi yang tepat,” tegas Tri di Bekasi pada Senin, 5 Mei 2025.

BACA JUGA:Digugat ke PTUN, Ki Kusumo selaku Ketua Terpilih Anggap Sesuai Aturan PB Parfi

BACA JUGA:Luhut: Pihak yang Minta Gibran Dimakzulkan Adalah Orang Kampungan!

Sejumlah warga Bekasi mulai mengikuti pemindaian iris mata dengan alat khusus berbentuk bola (Orb), serta selepasnya diberi imbalan uang sebesar antara Rp300 ribu sampai Rp800 ribu.

“Warga tertarik karena dijanjikan uang, padahal mereka tidak tahu data matanya akan digunakan untuk apa. Ini sangat berisiko,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya World App ini dapat berakibat fatal bagi penggunanya.

BACA JUGA:Harley Davidson Tegaskan Tak Berdampak dengan Kebijakan Tarif Trump, Harga Tetap Stabil

BACA JUGA:Komitmen Serius PNM, Layani Pengusaha Ultra Mikro Hingga Pelosok Negeri

Warga bisa saja kehilangan akses terhadap layanan penting seperti perbankan dan pererasan alat komunikasi.

Sedangkan, Tri Adhianto merasa resah bila masyarakatnya terjerumus dengan godaan uang yang mudah, terutama jika belum ada kepastian hukum dari pihak penyelenggara.

“Kami akan terus pantau dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar warga terhindar dari uji coba teknologi yang belum jelas manfaat dan keamanannya,” terang Tri.

BACA JUGA:Deakin University-Lancaster University Indonesia Hadir di Bandung, Tawarkan Pendidikan Global Berkualitas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads