Pramono Resmikan Program 15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan program 15 golongan masyarakat gratis naik transportasi umum-disway.id/cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan program 15 golongan masyarakat gratis naik transportasi umum.
Program tersebut diresmikan Pramono di Transport Hub MRT Jakarta-Dukuh Atas, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Mei 2025.
Pada kesempatan tersebut Pramono menyerahkan kartu gratis naik transportasi umum kepada perwakilan 15 golongan.
BACA JUGA:Nekat Terobos, Warga Kebon Pala Tersambar Kereta di Perlintasan Stasiun Poris Tangerang
BACA JUGA:Cek Informasi Cuaca Jakarta Hari Rabu 7 Mei 2025: BMKG Prediksi Hujan Petir!
Pramono mengatakan, ke depan, 15 golongan tersebut bukan hanya digratiskan naik Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta, tetapi juga akan dibebaskan naik Transjabodetabek.
"Saya juga mencanangkan untuk 15 golongan yang akan kita bebaskan dan dalam ke depan bukan hanya bebas dalam Transjakarta tetapi juga Transjabodetabek," ujar Pramono.
Pramono mengaku dirinya belum berniat memperluas golongan masyarakat yang digratiskan naik transportasi umum.
Saat ini yang dipikirkan Pramono adalah menyiapkan layanan transportasi umum untuk mengakomodir 3,5 juta orang dari wilayah penyangga yang setiap hari keluar masuk Jakarta untuk bekerja atau komuter.
"Kami akan fokus pada 15 golongan ini, kan sekarang ini 15 golongan ini yang ada di Jakarta. Tetapi penyelesaian transportasi di Jakarta tidak mungkin bisa diselesaikan tanpa kemudian kita memikirkan orang yang datang pagi hari kurang lebih 3,5 juta sore hari kurang lebih juga angka yang sama ketika mereka datang dan pulang masuk dan pulang dari Jakarta untuk bekerja di Jakarta," pungkasnya.
BACA JUGA:DPRD DKI Usulkan Penggunaan Vape Dilarang di Area Publik, Pelanggar Disanksi Pidana!
BACA JUGA:HORE! KJP Plus Tahap 1 Maret 2025 Sudah Cair Bertahap, Segini Nominal yang Didapat Siswa
Berikut 15 golongan masyarakat yang digratiskan naik transportasi umum:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: