Terbukti Langgar Kode Etik DPR, Ahmad Dhani Hanya Diberi Sanksi Ringan oleh MKD

Terbukti Langgar Kode Etik DPR, Ahmad Dhani Hanya Diberi Sanksi Ringan oleh MKD

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memvonis Ahmad Dhani, anggota Komisi X dari Fraksi Partai Gerindra, bersalah dan melanggar kode etik sebagai anggota legislatif-Tangkapan Layar Instagram@ahmadhaniofficial-

Dhani juga meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap seksis dalam rapat Komisi X DPR.

"Khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono. Mohon maaf atas slip of the tounge yang terjadi di acara diskusi hak cipta di hotel Artotel waktu itu," ujar Ahmad Dhani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads