Sukurin! Kepergok Curi Motor Pedagang Soto, Pemuda Ini Nekat Ceburkan Diri ke Kali Daan Mogot

Aksi nekat dilakukan seorang pemuda berinisial AS (22) setelah kepergok mencuri sepeda motor milik pedagang soto di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu 7 Mei 2025.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID – Aksi nekat dilakukan seorang pemuda berinisial AS (22) setelah kepergok mencuri sepeda motor milik pedagang soto di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu 7 Mei 2025.
Ketahuan warga, AS sempat jadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya menyelamatkan diri dengan cara yang tak biasa—menceburkan diri ke Kali Daan Mogot!
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan insiden tersebut.
BACA JUGA:Sempat Keluarkan Senpi Usai Aksinya Kepergok, Pelaku Curanmor di Tangerang Jadi Bulan-bulanan Warga
Beruntung, saat itu anggota kepolisian tengah berpatroli di sekitar lokasi dan langsung mengamankan pelaku dari amukan warga yang sudah geram.
"Anggota kami melihat keributan dan langsung mengamankan pelaku yang saat itu sudah tercebur ke kali. Dia berusaha kabur dari amukan warga," ujar Arnold kepada awak media, Kamis 8 Mei 2025.
BACA JUGA:Viral Curanmor Beraksi di Markas PSHT Pamulang, Polisi Buru Pelaku!
Aksi Curi Motor di Parkiran Futsal
Aksi pencurian ini dilakukan AS bersama seorang rekannya yang kini masih buron.
Mereka beraksi di area parkir lapangan futsal dengan menggunakan kunci letter T, alat yang kerap digunakan pencuri motor.
"Motor yang dicuri adalah milik pedagang soto yang tengah berjualan di sekitar lapangan. Pelaku tidak sadar aksinya dipantau warga sekitar yang langsung meneriakinya," tambah Arnold.
BACA JUGA:Tempat Jual Beli Koin Kuno Terpercaya di Jakarta, Bandung dan Yogyakarta
Warga yang curiga langsung mengejar pelaku. AS panik dan melompat ke kali demi menghindari amukan massa. Tapi usaha kaburnya gagal, karena polisi datang tepat waktu dan langsung meringkusnya.
Kini, AS telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu rekannya yang melarikan diri usai kejadian.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan masih berjalan," tutup Arnold.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: