Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Kelapa Gading, Satu Buron!
Ilustrasi, pelaku pencurian sepeda motor dan tabung gas LPG di Tuban, Jawa Timur berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku pencurian motor Honda Vario milik Jajang Mulyadi (31) yang terjadi di ruko Gading Indah Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara dibekuk.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan pelaku berinisial H (40) ditangkap di kawasan Jalan Tipar pada Sabtu 7 Juni 2025 dini hari pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:Sikat Sindikat Curanmor di Pesanggrahan, Janji AKP Seala Jaga Kamtibmas Terbukti!
Diungkapkannya, pelaku beraksi bersama temannya, Docil, yang masih buron.
"Pelaku H mengakui atas perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya dan pelaku Docil yang kini DPO," katanya kepada awak media, Minggu 8 Juni 2025.
Dijelaskannya, motor hasil curian dijual ke JU seharga Rp 4 juta.
"Uang tersebut kemudian dibagi-bagi kepada pelaku dan penadah. H mendapatkan Rp 2,2 juta, Docil mendapatkan Rp 1,3 juta, dan penadah mendapatkan Rp 500 ribu," jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Ciduk Pelaku Curanmor Bernsepi di Tangerang, Sudah Beraksi 26 Kali!
BACA JUGA:Sempat Keluarkan Senpi Usai Aksinya Kepergok, Pelaku Curanmor di Tangerang Jadi Bulan-bulanan Warga
Kini, H dan beberapa penadah sudah dijebloskan ke tahanan.
"Sementara itu, Docil masih dalam pencarian. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: