Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur, Kemendag RI: Bahan Berbahaya yang Rentan Disalahgunakan

Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur, Kemendag RI: Bahan Berbahaya yang Rentan Disalahgunakan

Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag RI, Mario Josko, memberikan apresiasi kepada Kepolisian yang telah berhasil mengungkap perdagangan ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur. -dok disway-

SURABAYA, DISWAY.ID - Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag RI, Mario Josko, memberikan apresiasi kepada Kepolisian yang telah berhasil mengungkap perdagangan ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur

Diterangkannya, kasus ini melibatkan tersangka yang mengantongi omzet mencapai Rp59 miliar.

Mario menjelaskan bahwa sianida adalah bahan berbahaya yang rentan disalahgunakan, sehingga Kemendag RI mengatur pendistribusian bahan kimia berbahaya ini melalui peraturan Menteri Perdagangan. 

BACA JUGA:Pesan Pertama Paus Leo XIV yang Terpilih Menjadi Pemimpin Baru Gereja Katolik Seluruh Dunia

BACA JUGA:CAIR! Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp250-Rp500 Juta Buat Bisnis UMKM, Simak Syarat dan Cara Mengajukannya

Ia juga menambahkan bahwa sianida hanya dapat diimpor oleh PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT. Sarinah, serta pendistribusiannya akan diawasi secara ketat.

"Penyalahgunaan sianida dapat berdampak besar pada kesehatan dan keselamatan masyarakat, sehingga penanganan dan pengawasan harus dilakukan dengan sangat ketat," katanya kepada awak media.

Polisi telah menyita ribuan drum sianida dari tersangka dan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan adanya tersangka lain.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 9 Mei 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya!

BACA JUGA:PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi di Jawa Timur, yaitu di Surabaya dan Pasuruan. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidik menyita 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam, dan lain-lain dari gudang di Jalan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya.

"Penyidik juga mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical di gudang kedua di Pasuruan," katanya kepada Disway.id, Jumat 9 Mei 2025.

BACA JUGA:Manchester United Bekuk Athletic Bilbao 4-1, Brace Mason Mount Bawa Setan Merah Melaju ke Final Liga Europa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads