Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
ILUSTRASI: Tunjangan Profesi untuk 1,4 Juta Guru Sudah Cair, Begini Cara Cek di Info GTK 2025 Terbaru.--Kemendikbudristek
BACA JUGA:Indikasi Pelanggaran HAM Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diungkap KemenHAM
Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Semua dokumen wajib diunggah dalam format PDF (maksimal 1 MB per file), kecuali pas foto. Berikut daftar lengkap dokumen lapor diri:
1. Pakta Integritas: Ditandatangani di atas materai Rp10.000.
2. Ijazah S1/D4: Asli atau legalisir.
3. Transkrip Nilai
4. Kartu Identitas (KTP/SIM)
5. Pas Foto Berwarna
Latar belakang merah (kode warna: #ff0000)
Ukuran 3x4, resolusi tinggi
Laki-laki: jas hitam, dasi, kemeja putih, tanpa peci
Perempuan: blazer hitam, jilbab hitam, kemeja putih, tanpa dasi
6. SKCK: Diterbitkan minimal oleh Polsek.
7. Surat Keterangan Sehat: Dari Puskesmas atau RSUD.
8. Surat Bebas NAPZA: Dari BNN, Kepolisian, atau Puskesmas/RSUD.
9. NPWP: Jika memiliki.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
