bannerdiswayaward

Polisi Ciduk Pelaku Curanmor Bernsepi di Tangerang, Sudah Beraksi 26 Kali!

Polisi Ciduk Pelaku Curanmor Bernsepi di Tangerang, Sudah Beraksi 26 Kali!

Polsek Benda Kota Tangerang menangkap seorang pelaku curanmor yang telah beraksi sebanyak 26 Kali-Istimewa-

BACA JUGA:Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara

Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F (DPO) yang dalam pengejaran berhasil melarikan diri.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 tentang kepemilikan senjata api," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads