Inklusivitas di Dunia Kerja, Perusahaan Wajib Penuhi Hak Pekerja Disabilitas Sesuai UU
Alfamidi berhasil meraih penghargaan The Best Human Capital 2025 for Commitment to Diversity and Inclusion through Initiatives Strategic Employment kategori retail.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Isu inklusivitas dan keberagaman (diversity) semakin menjadi fokus penting dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Seiring dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perusahaan diwajibkan mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari total pegawai mereka.
Langkah ini tak hanya menjadi kewajiban hukum, namun juga bentuk tanggung jawab sosial korporasi serta investasi jangka panjang dalam menciptakan tempat kerja yang setara, adil, dan produktif.
BACA JUGA:Khusus Buat Perempuan dan Disabilitas, DANA Buka Peluang Bisnis Modal Nol Rupiah
Salah satu perusahaan yang menunjukkan komitmen kuat terhadap inklusivitas adalah PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi).
Perusahaan ritel ini meraih penghargaan The Best Human Capital 2025 for Commitment to Diversity and Inclusion through Strategic Employment Initiatives dalam ajang Indonesia Human Capital Award 2025 yang digelar di Jakarta pada 30 April 2025.
“Penghargaan ini akan terus memotivasi kami mewujudkan dan meningkatkan budaya inklusif dan keberagaman. SDM yang mumpuni dan inovatif adalah kunci bisnis berkelanjutan,” ungkap Christiana Windarsih, General Manager Human Capital Alfamidi.
BACA JUGA:Harga Sewa Rusun Jagakarsa yang Diresmikan Pramono, Ramah Disabilitas
Penuhi Kuota Disabilitas: Bukan Sekadar Kepatuhan
Sejak 2019 hingga 2025, Alfamidi telah mempekerjakan 301 karyawan penyandang disabilitas (disebut Alfability), yang tersebar di berbagai lini operasional mulai dari toko, gudang, hingga kantor pusat.
Pencapaian ini melampaui target minimal yang diatur dalam UU dan menunjukkan bahwa keberagaman bukan sekadar slogan.
“Kami memberikan kesempatan setara untuk semua. Komitmen dan kepemimpinan yang kuat adalah hal yang seharusnya menjadi inspirasi bersama,” imbuh Christiana.
Dalam aspek keberagaman, perusahaan juga membuka ruang karier yang setara tanpa memandang gender, latar belakang suku, maupun budaya. Perempuan bahkan menempati berbagai posisi strategis di level manajerial.
BACA JUGA:BNI Berdayakan Perempuan Disabilitas melalui Rumah BUMN Bekasi
Hal ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan hanya soal akses bagi penyandang disabilitas, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang mendukung berbagai identitas dan potensi individu untuk berkembang secara optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: