Dugaan Penyelewengan Dana Yayasan Pendidikan, Masyarakat Sindhi di Jakarta Datangi Komisi III DPR RI

Dugaan Penyelewengan Dana Yayasan Pendidikan, Masyarakat Sindhi di Jakarta Datangi Komisi III DPR RI

Komunitas masyarakat Sindhi (salah satu suku di India) di Jakarta bakal mengadu ke Komisi III DPR RI.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komunitas masyarakat Sindhi (salah satu suku di India) di JAKARTA bakal mengadu ke Komisi III DPR RI.

Mereka yang terhimpun sebagai anggota di Perhimpunan Gandhi Seva Loka ini akan melaporkan pengurus lama atas dugaan penyelewengan keuangan yayasan.

"Kami akan bersurat ke Komisi III DPR RI untuk mengadukan masalah ini dan mencari perlindungan," kata Anggota Perhimpunan Gandhi Seva Loka, Jay Maulana S.H, M.H dalam keterangan di Jakarta, Selasa 13 Mei 2025.

Ia menerangkan, Perhimpunan Gandhi Seva Loka menjadi wadah perhimpunan masyarakat Sindhi yang berada di Indonesia, dan sudah ada sejak 1947, di mana perhimpunan tersebut dibentuk dengan tujuan di bidang pendidikan dan sosial.

BACA JUGA:Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet

BACA JUGA:GT Cikunir 6 Diserbu! Lonjakan Kendaraan Tembus 118% Usai Libur Waisak

"Nama perhimpunan sudah berganti beberapa kali, sekarang bernama Perhimpunan Gandhi Seva Loka. Dan saat ini telah mengelola 6 sekolah di Jakarta, Bali dan Semarang," ungkapnya.

Jay mengatakan, akibat adanya dugaan penyelewengan dana yayasan tersebut anggota kemudian mengajukan proses pidana ke Mabes Polri dan proses Perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Kami ingin uang tersebut dikembalikan ke yayasan lagi yang nilainya mencapai ratusan miliar. Ini hanya 1 tahun ya, yakni dari 2023-2024," bebernya.

"Angka ini belum termasuk yang dilakukan sebelum 2023," imbuhnya.

BACA JUGA:Advocate Public Defender Peradi Bersatu Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

BACA JUGA:Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin

Dikatakan Jay, pada saat musyawarah awal 2023 lalu pengurus lama berjanji akan menyerahkan kendali perhimpunan kepada caretakers (Pokja) dengan laporan yang sah dan jujur. 

Namun berjalannya waktu, lanjut Jay, pengurus lama yayasan kembali melakukan dugaan penyelewengan keuangan sejak 2023 hingga 2024 dan kasus tersebut membuat para anggota lama menjadi geram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads