Kepala BGN Tegaskan Kualitas Makanan Utama: Tidak Ada Gunanya Mengirit Bahan Baku
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan tidak ada pengiritan yang menurunkan kualitas makanan.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan tidak ada pengiritan yang menurunkan kualitas makanan.
"Apakah ada aspek-aspek pengiritan di mana (berpengaruh pada) kualitas makanan segala macam? Itu tidak ada," tegas Dadan Hindayana pada konferensi pers di Jakarta, 14 Mei 2025.
Hal ini karena pihaknya menerapkan skema ad-cost pada penganggaran bahan baku dan operasional.
BACA JUGA:Buat Thailand Nyesek! Ketulusan Elkan Baggott Luar Biasa, Patrick Kluivert Sambut Elkan di TC Bali
BACA JUGA:Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
"Dengan ketetapan ad-cost itu tidak ada gunanya seperti itu (mengirit). Jadi kenapa kami menetapkan ad-cost untuk bahan baku dan operasional? Karena yang kami jaga adalah kualitas makanan," tandasnya.
Demikian itu pihaknya akan menyesuaikan anggaran yang diberikan dengan harga bahan yang dibutuhkan.
"Jadi harga itu, baik naik maupun turun, tidak boleh mempengaruhi kualitas makanan. Kita akan tambahkan kekurangannya, turun kita akan tambah, akan simpan dananya. Jadi tidak ada gunanya mengirit dari bahan baku karena yang kita tetapkan adalah ad cost," terangnya.
BACA JUGA:Lowongan Magang KAI Bandara Dibuka untuk Lulusan Baru Atau Mahasiswa Tingkat Akhir, Cek Syaratnya
Pada kesempatan yang sama, anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyebut bahwa skema ad-cost ini juga mampu menutup celah korupsi anggaran.
"Ombudsman melihat bahwa yang ad-cost ini tidak ada ruang untuk main-main. Jadi ruang korupsi ini diharapkan di sini harus ditutup dengan berbagai mekanisme pertanggungjawaban yang mekanismenya sudah disusun oleh BGN," terangnya.
Dijelaskannya, total dari total maksimal anggaran MBG sebesar Rp15 ribu per porsi, di antaranya Rp2 ribu untuk sewa dapur, Rp3 ribu untuk biaya operasional, dan Rp10 ribu untuk kebutuhan bahan makanan.
BACA JUGA:Wah! Harga BBM Resmi Turun di Seluruh SPBU Indonesia, Berlaku Kamis 15 Mei 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
