5 Tahun Laporan Penipuan Tak Digubris Polres Metro Bekasi, Pelapor: Sudah Beri Pelicin Puluhan Juta Rupiah Tidak Ada Kejelasan Hingga Saat Ini
Pihak kepolisian kembali mendapatkan kabar miring, di mana 5 tahun laporan penipuan tak digubris Polres Metro Bekasi, bahkan pelapor Faizal Soewandono menyampaikan jika sudah beri pelicin hingga puluhan juta rupiah dari Kanit, Wakasat hingga Penyidik.-Dimas Rafi-
BACA JUGA:Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Baru 22,1 Persen, Pramono Targetkan 40 Persen di 2029
BACA JUGA:Gaduh Isu Grab dan Gojek Bakal Merger, Grab Indonesia Akhirnya Buka Suara
Kendati begitu, Dono melihat ada kejanggalan, yakni pengembalian uang tersebut diberikan oleh terlapor melalui penyidik ​​sebelum kemudian diserahkan kepadanya.
Dono kemudian memperoleh pengembalian uang tersebut saat ia bertemu dengan penyidik ​​di sebuah restoran cepat saji.
Sementara itu, jumlah uang yang diberikan kepadanya tidak sesuai dengan jumlah uang yang dilaporkan telah diserahkan oleh pihak tersebut melalui penyidik.
BACA JUGA:Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna
BACA JUGA:Pramono Gercep Benahi 55 RW Kumuh di Jakarta, MCK Komunal Dikebut
Dono menyebutkan, total dana tersebut dikurangi sekitar Rp35 juta untuk dialokasikan ke sejumlah pejabat di lingkungan Satreskrim saat itu.
“Ngasih ke saya Rp 190 juta, tapi dengan catatan ada 'titipan', dipotong tadi untuk Kanit Rp10 juta, Wakasat Rp10 juta dan Rp10 juta untuk dia (penyidik) sendiri, plus Rp5 juta untuk anggota Jatanras tim dia, jadi total Rp35 juta,
Meski mengalami pengurangan, Dono menerimanya dan mulai melihat sisi positifnya.
Selanjutnya penyidik ​​pun menyerahkan surat perjanjian yang menyatakan akan mengembalikan sisa dana kepada terlapor, meski tidak diketahui.
BACA JUGA:Regulasi Dokter Umum Dilatih untuk Operasi Sesar Segera Disusun Kemenkes
BACA JUGA:Simak Tata Cara Aman Sewa Rumah Online
Surat tersebut ditandatangani oleh terlapor di atas materai yang mencantumkan rincian jadwal angsuran sisa pengembalian dana yang akan dicairkan pada bulan Januari, Februari, Maret, April, dan Mei tahun 2021.
Selanjutnya, Dono berusaha untuk mematuhi proses yang telah diinisiasi oleh penyidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: