5 Tahun Laporan Penipuan Tak Digubris Polres Metro Bekasi, Pelapor: Sudah Beri Pelicin Puluhan Juta Rupiah Tidak Ada Kejelasan Hingga Saat Ini
Pihak kepolisian kembali mendapatkan kabar miring, di mana 5 tahun laporan penipuan tak digubris Polres Metro Bekasi, bahkan pelapor Faizal Soewandono menyampaikan jika sudah beri pelicin hingga puluhan juta rupiah dari Kanit, Wakasat hingga Penyidik.-Dimas Rafi-
Hingga awal tahun 2020, uang modal tersebut belum juga dikembalikan oleh rekannya.
Akhirnya, Dono pun membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor: STPL/69/K/I/SPKT/Restro Bks City. Setelah menerima laporan, penyidik ​​dari Unit Jatanras Bareskrim berinisial R turun tangan menangani kasus tersebut.
BACA JUGA:Lirik Lagu Twisted Paradise - Yuta NCT Lengkap Terjemahan dan Makna, Kisah Tentang Luka Batin
Menurut laporan itu, Dono mulai ragu saat penyidik ​​menanyakan biaya penanganan kasus tersebut.
“Penyidik meminta saya untuk biaya proses, untuk geser perkara sekitar Rp4 jutaan, untuk gelar perkara Rp3,5 juta, terus setelah itu diproses sama dia,” terang dia.
Pada saat itu, penyidik ​​meyakinkan Dono bahwa dia akan menyelesaikan kasus ini, karena dianggap relatif mudah.
Bahkan, penyidik ​​memastikan akan menemukan rekannya untuk mengembalikan modal yang diberikan Dono.
BACA JUGA:Lirik Lagu Twisted Paradise - Yuta NCT Lengkap Terjemahan dan Makna, Kisah Tentang Luka Batin
Menyusul tidak adanya pembaruan mengenai perkembangan kasus pada Desember 2020, penyidik ​​secara tak terduga menyampaikan bahwa pihak terkait akan mengembalikan dana tersebut secara mencicil.
Meski demikian, Dono tampak ragu dalam menerima pengembalian tersebut karena ia khawatir kasus pidana yang ditanganinya akan beralih ke ranah perdata.
Kala itu, terlapor disebut mau menyicil Rp190 juta.
Penyidik, yang menyadari keengganan Dono, memastikan bahwa masalah itu akan dibatasi pada parameter penyelidikan kriminal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: