Budi Arie Setiadi Disebut-sebut Terima Jatah dari Pengamanan Situs Judol Sebesar 50 Persen

Budi Arie Setiadi Disebut-sebut Terima Jatah dari Pengamanan Situs Judol Sebesar 50 Persen

Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi disebut berkali-kali dalam dakwaan kasus pengamanan judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi)-disway.id/Anisha Aprilia -

Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menyampaikan Budi Arie telah mengetahui adanya praktik pengamanan website judol itu.

"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," papar jaksa.

Dari pertemuan itu disepakati bahwa tarif penjagaan sebesar Rp8 juta per website dengan pembagiannya masing-masing.

BACA JUGA:Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemalakan, Anindya Bakrie: Kami Hormati Proses Hukum!

BACA JUGA:Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China-AS

"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," bunyi dakwaan.

Tidak hanya itu, Budi Arie juga menyetujui perpindahan posisi Adhi dan Zulkarnaen ke lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran.

Peristiwa tersebut terjadi dalam pertemuan selanjutnya yang digelar di rumah dinas Widya Chandra.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads