PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Terkait Judol Sepanjang 2024

PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Terkait Judol Sepanjang 2024

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 28.000 sepanjang 2024- Dok. PPATK-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 28 ribu rekening terkait judi online (Judol) sepanjang 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan puluhan ribu rekening yang diblokir itu berasal dari jual beli rekening, digunakan untuk deposit perjudian online hingga perdagangan narkotika.

"Berdasarkan Analisis dan pemeriksaan PPATK diketahui, pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28 ribu rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," kata Ivan dalam keterangannya, Senin, 19 Mei 2025.

BACA JUGA:Heboh Rekening Masyarakat Mendadak Diblokir, PPATK Angkat Bicara

BACA JUGA:Heboh Charlie Chandra Melawan Saat Ditangkap, Polda Banten: Kasusnya Sudah P21 di Kejati

"Di samping perjudian online juga diketahui penggunaan rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika dan tindak pidana lainnya," tambah dia.

Ia menyebut, sebagian besar rekening tersebut merupakan rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama, tetapi kemudian dikuasai atau dikendalikan oleh pihak lain untuk kepentingan mencurigakan.

Ia menjelaskan bahwa penghentian sejumlah rekening pasif tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ivan menjeLASKAN data tersebut diambil dari pihak perbankan.

"Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya dan juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA:Tanggapan Santai Roy Marten Soal Gisella Anastasia yang Glendotan Terus dengan Cinta Brian

BACA JUGA:Paus Leo XIV Resmi Menjabat, Kardinal Suharyo: Saatnya Gereja Katolik Wujudkan Kasih Kristus Secara Nyata

Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Ivan, rekening pasif yang dikendalikan oleh pihak tidak bertanggung jawab dapat menjadi salah satu modus yang rawan digunakan dalam aktivitas illegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads